Ad

Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Puruk Cahu, Benuapos24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (15/9/2025). Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah, dengan agenda utama penandatanganan keputusan DPRD sekaligus persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Ini adalah wujud komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Akhirudin usai rapat.

Menurutnya, persetujuan bersama ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan realisasi APBD 2024 serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan keuangan di tahun berikutnya.

DPRD Murung Raya berharap, dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, setiap kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai APBD dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Semperdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2025/09/akhirudin-tegaskan-komitmen.html

Berita Terbaru

  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
  • Akhirudin Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Posting Komentar

Ad
Ad