Johansyah Ingatkan Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Tepat Sasaran
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini disampaikannya agar anggaran desa benar-benar digunakan untuk program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, Jumat (18/7/2025).
“Dana Desa adalah instrumen vital dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Johansyah.
Politisi DPRD Murung Raya ini menekankan, pemerintah desa memegang peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Kepala desa tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga wajib melibatkan partisipasi masyarakat dari perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Transparansi anggaran dan pelibatan warga sangat penting agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Johansyah menambahkan, pengawasan dari pihak kecamatan dan inspektorat daerah harus diperkuat untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Sebagai informasi, pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun secara nasional. Kabupaten Murung Raya, sebagai salah satu daerah pedalaman Kalimantan Tengah, turut mendapatkan porsi anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi desa.
Posting Komentar