Ad

Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi

Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi

Murung Raya, Benuapos24 .com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor dengan mengundang seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, khususnya dalam masa awal kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

“Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi kegiatan investasi di Murung Raya. Melalui kegiatan ini, saya ingin mengenal lebih dekat para investor serta mendengar langsung tantangan dan kendala yang mereka hadapi,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Murung Raya selama ini tidak terlepas dari kontribusi para investor. Karena itu, forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang produktif antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Harapan kami, dari kegiatan ini dapat dirumuskan kesepakatan-kesepakatan penting yang memperkuat sinergi antara program pembangunan daerah dan kegiatan pemberdayaan oleh perusahaan,” lanjutnya.

Bupati Heriyus juga menyarankan agar forum serupa rutin dilaksanakan setidaknya satu kali dalam setahun guna memastikan komunikasi antara pemerintah daerah dan investor tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang 41 perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Namun, hingga hari pelaksanaan, hanya 22 perusahaan yang hadir.

Selain para investor, kegiatan ini juga diikuti oleh anggota DPRD Murung Raya, kepala dinas, camat, staf khusus, dan perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya.

Sarwo menjelaskan bahwa pelaksanaan forum ini mengacu pada Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.




Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2025/07/pemkab-murung-raya-gelar-forum.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi
  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi
  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi
  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi
  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi
  • Pemkab Murung Raya Gelar Forum Koordinasi dengan Investor, Bahas Sinergi dan Tantangan Investasi

Posting Komentar

Ad
Ad