Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Kades dan BPD Jalankan Tugas dengan Jujur, Transparan, dan Akuntabel
Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Kades dan BPD Jalankan Tugas dengan Jujur, Transparan, dan Akuntabel
Murung Raya, Benuapos24 .com– Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan pesan penting kepada seluruh kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayahnya agar menjadi pengemban amanah masyarakat yang jujur, akuntabel, dan transparan dalam menjalankan tugas. Pesan tersebut disampaikannya pada Jumat (13/06/2025)."Periode kepemimpinan adalah momentum untuk membangun hal-hal positif. Sebagai Ketua DPRD, saya senantiasa mengingatkan kepada seluruh Kades dan BPD di 116 desa se-Kabupaten Murung Raya bahwa tugas pokok dan fungsi saudara adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan," tegas H. Rumiadi.
Ia menambahkan, BPD merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD tidak hanya bertugas mengawasi dan mengimbangi pemerintah desa, tetapi juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan dan keputusan desa.
Politikus dari PDI Perjuangan itu berharap para Kades dan anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
H. Rumiadi juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa sebagai kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut dapat dicapai melalui program inovatif, pelatihan kewirausahaan, serta pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
"Dengan semangat kejujuran dan transparansi yang dilandasi niat tulus dan rasa tanggung jawab, saya yakin kita bisa mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya tidak ingin lagi melihat proyek-proyek pembangunan desa terbengkalai, meskipun dana telah habis, kecuali jika proyek tersebut memang dilaksanakan secara bertahap.
"Kami juga tidak ingin ada lagi material bangunan yang mubazir atau sengaja dibiarkan rusak. Itu merupakan bentuk kelalaian yang bisa merugikan keuangan negara. Jika kami menemukan hal seperti itu, kami pastikan akan menindak tegas," tutupnya.
Posting Komentar