Ad

Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi


Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi

Murung Raya, Benuapos24 .com-19 Februari 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), karena perbuatan tersebut hanya akan membawa penderitaan bagi rakyat.

Rumiadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola keuangan negara dapat berlaku adil, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Tugas dan jabatan hanyalah titipan. Semakin baik kita menjalankannya, maka kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat. Tanpa kepercayaan dari masyarakat, kita tidak akan mampu berbuat banyak,” ujar Rumiadi.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat berharga dan tidak bisa ditukar dengan materi apa pun. Menurutnya, satu-satunya cara membalas kepercayaan masyarakat adalah dengan kejujuran, pelayanan prima, serta keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Dana negara adalah titipan amanah dari pemerintah untuk kepentingan rakyat. OPD dan pengelola anggaran hanya menyampaikan amanah tersebut sesuai dengan pagu yang direncanakan melalui Musrenbang desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Maka, pelaksanaan harus tepat guna dan tepat sasaran,” tegasnya.

Rumiadi memperingatkan bahwa jika terdapat penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang merugikan negara dan rakyat, terutama di wilayah Murung Raya, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami pastikan akan menindak tegas. Silakan para pelaku berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum yang berwenang,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga pengawasan lainnya telah dikerahkan oleh Presiden RI ke berbagai daerah, termasuk hingga ke desa-desa, untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan keuangan secara menyeluruh, baik secara administratif maupun fisik.

“Yang bisa menyelamatkan kita hanyalah kejujuran. Jika apa yang kita lakukan benar, maka hasilnya juga akan baik,” pungkas Rumiadi, Ketua DPRD Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan.


Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2025/06/ketua-dprd-murung-raya-tegaskan-tak-ada.html

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi
  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi
  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi
  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi
  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi
  • Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Tak Ada Perlindungan Hukum bagi Pelaku Korupsi

Posting Komentar

Ad
Ad