DPRD Murung Raya Tetapkan Heriyus–Rahmanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Murung Raya Tetapkan Heriyus–Rahmanto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Murung Raya , Benuapos24.com-8 Februari 2025 – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I dalam rangka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Sidang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya yang telah diumumkan pada 6 Februari 2025. Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Heriyus M. Yoseph dan H. Rahmanto Mohidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.
Penetapan resmi dibacakan oleh Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, dan disahkan dalam sidang oleh Ketua DPRD. Turut hadir Pj. Bupati Murung Raya Dr. Drs. Hermon, M.Si., Sekda Rudie Roy, S.STP., M.AP., unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi masyarakat, media, serta LSM.
H. Rumiadi menyampaikan apresiasi atas suksesnya Pilkada yang berlangsung aman dan damai. Ia mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 1013 Muara Teweh, Kejari, Satpol PP, Linmas, wartawan, dan seluruh pihak yang berpartisipasi.
“Kami berharap pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa kemajuan, serta memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Sekretaris DPRD, Suhardi. Sidang paripurna ini menjadi tonggak awal dimulainya masa jabatan baru Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2025–2030.
Posting Komentar