Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Selasa, 15 April 2025, April 15, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-30T12:44:36Z

DPRD Murung Raya Kunjungi TPA BLE Banyumas untuk Perkuat Regulasi Pengelolaan Sampah

Advertisement

DPRD Murung Raya Kunjungi TPA BLE Banyumas untuk Perkuat Regulasi Pengelolaan Sampah

Murung Raya, Benuapos24.com-Dalam upaya memperkuat penyusunan regulasi pengelolaan sampah di daerah, DPRD Kabupaten Murung Raya melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa (15/4/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Banyumas, Drs. Sadewo Tri Lastiono, M.M., yang memaparkan konsep pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan edukasi yang telah diterapkan di wilayahnya. Menurutnya, sistem ini mengedepankan kolaborasi aktif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam sistem ini. Kami yakin pendekatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain, tentu dengan penyesuaian skala dan kondisi lokal,” ujar Bupati Sadewo di hadapan rombongan DPRD Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memberikan banyak pembelajaran berharga untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah di Murung Raya.

“Konsep yang diterapkan di Banyumas terbukti mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti paving block dari plastik dan kompos dari sampah organik. Ini sangat relevan untuk kita adopsi di Murung Raya,” ungkap Tuti saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sebelum kunjungan ke Banyumas, pihaknya telah melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pengelolaan sampah di wilayah Puruk Cahu, termasuk TPA di sepanjang Jalan Negara Puruk Cahu–Muara Teweh, sebagai bagian dari proses pengumpulan data dan referensi penyusunan regulasi.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Murung Raya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, edukatif, dan ramah lingkungan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di daerah tersebut.