Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Senin, 28 April 2025, April 28, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-15T11:22:34Z
DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-7, Bahas LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Advertisement

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-7, Bahas LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Murung Raya , Benuapos24.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Mura pada Senin, 28 April 2025.

Agenda rapat meliputi penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil reses anggota DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Mura, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Drs. Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Midel Yoseph, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRD Dina Maulidah, S.H.I., serta anggota DPRD dari seluruh fraksi partai politik.

Turut hadir pula kepala SKPD dari berbagai instansi, para asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh, Polres Murung Raya, Kejaksaan Negeri Murung Raya, tokoh agama, pemangku kepentingan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.

Anggota DPRD Mura, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.AP., turut menyampaikan hasil kegiatan reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III. Usulan dan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Sebagai penutup rangkaian rapat, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini menjadi pijakan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.