Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Sabtu, 08 Maret 2025, Maret 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-30T01:53:57Z

Anggota DPRD Murung Raya Olivia Siswanti Imbau Masyarakat Cegah Pernikahan Usia Dini

Advertisement

Anggota DPRD Murung Raya Olivia Siswanti Imbau Masyarakat Cegah Pernikahan Usia Dini

Puruk Cahu, Benuapos24.com-8 Maret 2025 — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Partai Golkar, Olivia Siswanti, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya pernikahan usia dini.

Olivia menegaskan bahwa pernikahan di usia yang belum matang memiliki dampak negatif yang signifikan, baik secara psikologis maupun kesehatan.

“Pernikahan di usia dini sangat tidak disarankan karena usia yang belum cukup dewasa untuk membina rumah tangga sering kali menimbulkan berbagai masalah. Tidak sedikit pasangan muda yang akhirnya berujung pada perceraian. Berdasarkan data, sebanyak 48 persen pernikahan usia dini berakhir dengan status cerai hidup, yang umumnya disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mengelola emosi dan menghadapi tantangan rumah tangga,” ungkap Olivia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa emosi yang belum stabil pada pasangan muda kerap memicu konflik rumah tangga, bahkan tak jarang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Selain aspek psikologis, pernikahan dini juga berdampak pada kesehatan, khususnya terhadap tumbuh kembang janin dan bayi. Salah satu risikonya adalah stunting,” jelasnya.

Oleh karena itu, Olivia menyerukan agar semua pihak, mulai dari orang tua hingga pemangku kepentingan, bersinergi dalam memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar menunda pernikahan hingga mencapai usia ideal.

“Masyarakat, khususnya para orang tua, perlu memberikan pemahaman dan bimbingan kepada anak-anak mereka agar menikah di usia dewasa. Ini sangat penting demi masa depan anak-anak kita,” pungkas Olivia kepada awak media.