Advertisement
Wakil Bupati Murung Raya Tegaskan Tindak Tegas Oknum Pelayanan Bermasalah di Dukcapil
Puruk Cahu, Benuapos24 .com-26 Mei 2025 – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memberikan pernyataan tegas menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal ini disampaikan dalam wawancara usai memimpin apel gabungan OPD yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin pagi.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya oknum di Dukcapil yang meminta imbalan untuk layanan administrasi, bahkan dalam kasus yang tidak sesuai aturan," ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup tindakan seperti penghapusan nama dalam Kartu Keluarga (KK) tanpa disertai surat kematian, serta penerbitan KK tanpa surat nikah.
"Ini jelas pelanggaran, baik secara administrasi maupun etika pelayanan. Saya mengingatkan seluruh staf Dukcapil agar tidak melakukan transaksi apa pun di luar ketentuan. Kalau memang ada permintaan tidak wajar dari masyarakat, sampaikan ke pimpinan. Jangan diam, apalagi ikut terlibat," tegasnya.
Rahmanto menambahkan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan internal dan langkah korektif sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
"Mengingatkan saja... tentu kalau dilakukan berulang-ulang, yaitu ada sanksi. Tapi kita tetap akan periksa dan teliti terlebih dahulu. Jangan langsung menyalahkan, tapi juga jangan dibiarkan," jelasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Rahmanto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.
"Pemerintah daerah komitmen untuk meningkatkan pelayanan, dan kami butuh dukungan serta partisipasi dari masyarakat. Kalau ada hal-hal tidak wajar, laporkan. Kita benahi bersama demi mewujudkan Murung Raya Emas 2030," tutupnya.(Sem firdaus)