Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-28T05:11:01Z

Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Upaya Meningkatkan Kepatuhan dan Pembangunan Daerah

Advertisement
Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Upaya Meningkatkan Kepatuhan dan Pembangunan Daerah

Murung Raya, benuapos24.com-Rabu, 28 Mei 2025 – Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Jamiul Ilmi, saat ditemui di Kantor Samsat Murung Raya pada Rabu (28/5), menjelaskan bahwa razia pajak kendaraan bermotor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Razia tersebut dijadwalkan minimal dua kali dalam sebulan dan dapat dilakukan lebih sering apabila kondisi memungkinkan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak dan menjaga ketertiban berlalu lintas.

Sebanyak 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dikembalikan ke pemerintah kabupaten. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan penyediaan moda transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan layanan transportasi di Murung Raya.

Namun, dalam pelaksanaannya, razia juga menghadapi beberapa tantangan, seperti kondisi cuaca yang tidak mendukung, keterbatasan anggaran, serta kegiatan lain yang dijalankan oleh pihak kepolisian secara bersamaan.

Pemerintah daerah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pajak sebagai kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

(Sem Firdaus)