Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-27T07:42:21Z

Perkim Murung Raya Prioritaskan Sanitasi dalam Program Bedah Rumah

Advertisement
Perkim Murung Raya Prioritaskan Sanitasi dalam Program Bedah Rumah

Murung Raya, Benuapos24.com-26 Mei 2025 —
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman melalui program bedah rumah dan pembangunan rumah baru. Program ini berfokus pada pencegahan terbentuknya kawasan permukiman kumuh baru, khususnya di wilayah dengan luasan kurang dari 10 hektar.

Kepala Dinas Perkimtan Stardian, S.Kom., M.Eng. melalui Kepala Bidang Perumahan, Ary Juliastanto, yang ditemui langsung di kantor Dinas Perkim Murung Raya pada 26 Mei 2025, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bersumber dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Nilai bantuan berkisar sekitar Rp20 juta per unit, namun jumlah tersebut tidak bersifat mutlak dan disesuaikan dengan hasil survei kebutuhan di lapangan.

“Bantuan ini mengharapkan adanya swadaya dari masyarakat, meskipun tantangan di lapangan cukup besar karena harga bahan bangunan sering berbeda dengan standar pusat serta keterbatasan waktu dan sumber daya masyarakat,” ujar Ary.

Program ini juga menargetkan sebanyak 234 unit rumah di tahun 2025, yang terbagi dalam kategori bedah ringan, bedah berat, hingga pembangunan rumah baru. Ary menambahkan bahwa jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas dampak program secara menyeluruh di berbagai kawasan yang membutuhkan.

Standar bangunan baru dalam program ini berukuran 4x6 meter, namun dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta swadaya dari masyarakat. Perbaikan sanitasi menjadi prioritas utama, khususnya penyediaan WC yang layak di setiap rumah penerima bantuan. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kesehatan dan kebersihan lingkungan permukiman.

Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan penghasilan, serta legalitas kepemilikan lahan. Dinas Perkim juga melakukan survei lapangan guna memastikan validitas data dan mencegah potensi permasalahan hukum, mengingat bantuan ini berbentuk hibah.

Program ini memiliki dua pendekatan utama: peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang telah ditetapkan dalam SK dengan luasan maksimal 10 hektar, dan pencegahan munculnya kawasan kumuh baru. Adapun wilayah sasaran meliputi Kelurahan Beriwit, Pcs Seberang, Muara Laung, serta sejumlah wilayah lain yang walaupun tidak termasuk kawasan kumuh, tetap memerlukan perhatian dalam hal perbaikan perumahan.

“Kami berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Rumah yang layak dan bersanitasi akan menciptakan lingkungan sehat dan masyarakat yang lebih produktif,” tutup Ary Juliastanto.

(Sem firdaus)