Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-09T10:57:59Z

Desa Muara Untu Dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik 2025 di Kabupaten Murung Raya

Advertisement
Desa Muara Untu Dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik 2025 di Kabupaten Murung Raya

Murung Raya benuapos24.com-, 8 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Desa Muara Untu sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025. Acara peresmian yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 ini diselenggarakan di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya dan dipimpin langsung oleh Restu Kristianto.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain perwakilan dari Polres Murung Raya, TNI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Murung, Kepala Desa Muara Untu, serta staf dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tabunan menyampaikan bahwa program Desa Cantik merupakan inisiatif penting untuk memperkuat pengelolaan data di tingkat desa. “Data adalah fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Tanpa data yang valid dan terstruktur, pembangunan tidak akan optimal,” tegasnya.

Selain peresmian, acara ini juga mencakup kegiatan review standar kelayakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh BPS Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari upaya pembenahan data yang lebih komprehensif dan akurat.

Program Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola data statistik secara mandiri, serta memaksimalkan potensi lokal berbasis data. Bupati Murung Raya dalam pernyataannya menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat hingga desa agar pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan.

“Unit pelayanan publik terkecil berada di desa. Oleh karena itu, data desa yang berkualitas menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Rahmat lebih lanjut.

Dalam era transformasi digital saat ini, penyimpanan dan pengolahan data secara digital menjadi keharusan. Ditekankan pula pentingnya penerapan standar belakang dan metadata agar data yang dikumpulkan memiliki validitas dan akurasi tinggi, serta dapat digunakan kembali secara berkelanjutan.

Dengan pencanangan ini, Desa Muara Untu diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan data yang baik, sebagai dasar menuju pembangunan yang berbasis bukti dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sem firdaus)