Advertisement
Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD Upayakan Solusi untuk Tenaga Honorer di Bawah 2 Tahun
Puruk Cahu Benuapos24.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya terus berupaya mencari solusi agar tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tetap dapat bekerja, meski adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi keberadaan tenaga honorer.Bupati Murung Raya Heriyus M Yoseph, didampingi oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran para tenaga honorer dan tengah mencari langkah-langkah yang memungkinkan keberlangsungan pekerjaan mereka, selama tidak bertentangan dengan peraturan dari pemerintah pusat.
“Kami sedang menjajaki berbagai alternatif dan opsi kebijakan yang bisa diambil, tentu dengan tetap mematuhi regulasi yang ada. Prinsipnya, kami tidak ingin ada yang terdampak secara sosial dan ekonomi akibat regulasi ini,” ujar Bupati.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Murung Raya yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer tersebut.
Pemerintah daerah berharap adanya kebijakan transisi atau skema yang adil agar tenaga honorer yang telah mengabdi, meski di bawah dua tahun, tetap mendapat kesempatan bekerja dan berkontribusi bagi daerah.(Hlm)