Advertisement
DPRD Murung Raya Apresiasi Kejari atas Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025PPuruk cahu Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya atas upayanya dalam memberikan pemahaman terkait fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan tahun 2025. Sosialisasi ini diikuti oleh 48 tenaga pendamping profesional dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Murung Raya.
Dina Maulidah menilai bahwa inisiatif Kejari Murung Raya sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan tepat sasaran. "Kami mengapresiasi langkah Kejari Murung Raya dalam memberikan sosialisasi ini. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, tenaga pendamping profesional khusus Mura dapat membantu pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan efektif, terutama untuk program ketahanan pangan," ujar Dina saat dihubungi wartawan Kabar Borneo News melalui telepon selulernya.
Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Kejari Murung Raya dari Seksi Intelijen, Aep Saepulloh, menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai regulasi guna menghindari penyimpangan serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Para tenaga pendamping profesional diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi pemerintah desa agar program ketahanan pangan tahun 2025 dapat berjalan optimal.
Dengan adanya kolaborasi antara Kejari, DPRD, tenaga pendamping, dan pemerintah desa, diharapkan ketahanan pangan di Murung Raya semakin kuat, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.